Jumat, 08 Februari 2008

WAKAF TUNAI PENDIRIAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH KAB BEKASI (BIDANG PENDIDIKAN)

Apa itu Wakaf Tunai ?
Wakaf Tunai adalah wakaf dalam bentuk uang tunai yang dipergunakan untuk pendirian dan atau pengembangan amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Bekasi yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi (termasuk di dalamnya fasilitas/sarana ibadah)

Apa Manfaat Wakaf Tunai ?
  1. Membantu pendirian dan pengembangan amal usaha Muhammadiyah sebagai investasi jangka panjang berupa amalan shalihah yang pahalanya insya Allah akan senantiasa mengalir sepanjang kegiatan amal usaha Muhammadiyah.
  2. Membantu pendirian dan pengembangan amal usaha Muhammadiyah khususnya di Kabupaten Bekasi
  3. Wakaf tunai Anda aman dan terjamin.
Peruntunkan Wakat
Wakaf Tunai pada tahap awal akan dipergunakan untuk membangun perguruan Muhammadiyah di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang pelaksanaan pembangunannya akan dibagi ke dalam beberapa tahapan pembangunan.

Tahapan Pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (Bidang Pendidikan)
  1. Tahap 1. Bangunan senilai Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), yang ditawarkan dalam bentuk 50.000 lembar sertifikat wakaf tunai dengan nilai nominal per lembar Rp 10.000,-
  2. Tahap 2. Bangunan senilai Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah).
  3. Tahap 3. Bangunan senilai Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah)


Susunan Pokja Penggalangan Dana Wakaf Tunai

Pengannggung Jawab:
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab Bekasi
Badan Pengawas:
Drs. H.M. Basuki Karim
Drs. Miftach Mahfoedz
Basyirudin Nur, SE., Ak.
H. Raharto, SE., MM
Mariman Darto, SE., MSi
Ir. H. Andrizal, MM
Drs. H. Sudarsono Hadi, MM.
Drs. H.M. Suhud, MM., MBA
Jaen Jumantoro, SE., MM
Drs. Shalahuddin, MPd
Bandan Pengurus
Ketua : Drs. Adi Susila, MSi.
Wk. Ketua : H. Bakir Nurhadi, SE
Sekretaris : Harif Fadillah, SKp., SH
Wk Sekretaris : Herry Basuki, SE
Bendahara : Jemingun
Wk Bendahara : Sahroni
Tim Sosialisasi dan Kolekting
Rohman Azzam
Bambang Mudjijono, ST
Ahmad Jam'an
Mahlil Siregar, SE
Muchtar, S.Sos., MSi
Muharram
PCM se-Kab Bekasi
Ortom-ortom se-Kab Bekasi


Donasi
Wakaf Tunai Anda dapat disampaikan ke PDM Kab. Bekasi melalui:
  1. Rekening Bank Syariah Mandiri Cabang Bekasi a.n. MUHAMMADIYAH CENTER No. 0050077803;
  2. Setor tunai ke Bendahara POKJA Wakaf Tunai

Informasi lebih lanjut Hubungi:
  1. Sdr Harif (08161435752)
  2. Sekretariat: Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Jl. Sultan Hasanudin Blok A3-No 1 Komplek Plaza Metropolitan Tambun Kabupaten Bekasi, Telp 70234160; Faks 88363631

Tidak ada komentar: